Kerja TKW Hongkong dan Taiwan Serta Perbedaannya

tkw hongkong dan taiwan

Jadiberkah.comBerdasarkan data resmi dari pemerintah Indonesia, negara Taiwan dan Hongkong semakin diminati sebagai salah satu negara tujuan pengiriman TKW asal Indonesia. Meskipun begitu ada perbedaan kerja TKW Hongkong dan Taiwan.

Tenaga Kera Wanita (TKW) yang bekerja sebagai pengasuh dan pembantu rumah tangga memperoleh gaji yang lebih tinggi di Taiwan daripada Hong Kong. Data tersebut diperoleh dari laporan yang dirilis oleh Asosiasi Agen Tenaga Kerja Nasional Malaysia, PIKAP.

Perbedaan Kerja dan Gaji yang diterima TKW Hongkong dan Taiwan

Tidak hanya perbedaan kerjanya saja, bahkan para TKW yang bekerja di Hongkong dan Taiwan mendapatkan pengahsilan atau gaji yang berbeda. Seperti yang dikutip dari sumber informasi Focus Taiwan, TKI di Taiwan menerima gaji 2.200 ringgit atau Rp. 8,2 juta per bulan (kurs: Rp 3.723 per ringgit).

Baca Lainya:  Cara Setting Kamera Nikon Agar Hasil Bagus

Sementara itu TKW di Hongkong mendapatkan bayaran 1.700 ringgit atau Rp. 16,3 juta dan di Singapura 1.200 ringgit atau Rp. 4,5 juta per bulan.

Menurut data, Singapura mengeluarkan biaya sekitar 6.500 ringgit untuk biaya pengiriman satu TKW. Sementara di Taiwan dan Hong Kong, masing-masing mengenakan biaya sekitar 6.500-7.000 ringgit.

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Riwanto Tirtosudarmo mengatakan, Taiwan dan Hong Kong menawarkan kondisi kerja yang cukup baik bagi TKW. Sementara itu, kondisi TKW di Jepang dan Korea Selatan dinilai sangat baik.

Jumlah TKW Hongkong dan Taiwan

Sampai saat ini, berdasarkan laporan Council of Labour Affairs, ada sekitar 208.000 pekerja asing di Taiwan. Jumlah tersebut didominasi oleh tenaga kerja asal Indonesia sebanyak 78% dari total TKW.

Baca Lainya:  Resiko Kerja di Taiwan dan Solusinya

Menurutnya kelebihan TKW Indonesia yaitu beradaptasi lebih cepat dan hanya membutuhkan waktu sekitar 3-6 bulan untuk menguasai bahasa Hong Kong dan Taiwan.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poelongan membenarkan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja yang ditempatkan di dua negara, yakni Hongkong dan Taiwan meningkat dua kali lipat. Hal ini berdampak positif bagi TKI yang bekerja di kedua negara karena tingkat gaji mereka meningkat.

“Jumlahnya naik dua kali lipat, di Hong Kong saat ini ada 189.000 pekerja sedangkan di Taiwan 168.000, tingkat kenaikan gaji juga terjadi, di Hong Kong naik 7,5% dan Taiwan naik 3,5%.

Baca Lainya:  Begini Cara Membuat Google Sheet Bisa Diakses Semua Orang dengan Mudah

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.