Jadiberkah.com – Barang kena cukai sebetulnya merupakan barang-barang tertentu yang memiliki sifat untuk dikonsumsi. Namun, tetap membutuhkan pengendalian serta pembatasan dalam siklus edarnya.
Sebab, barang-barang ini biasanya lebih cenderung menimbulkan dampak negatif. Apabila, peredarannya tidak dikontrol maupun dibatasi. Lantas, apa saja yang contoh barang yang dimaksud ini?
Dibatasi! Ini Dia Contoh Barang Kena Cukai yang Wajib Anda Ketahui
Dilansir dari berbagai sumber, barang yang dikenakan pajak ini mempunyai beberapa karakteristik. Berikut beberapa produk yang bisa masuk barang yang terkena cukai pajak. Diantaranya ialah;
- Cairan Etanol atau dengan nama lain etil alkohol
- Minuman dengan kandungan kadar etil alkohol di dalamnya
- Produk tembakau, misalnya sigaret rokok, cerutu, tembakau iris hingga produk turunan lainnya. Dimana proses pembuatannya tidak merujuk pada imbauan pemerintah.
Cukai Etil Alkohol
Banyak yang menyebut cairan ini dengan nama etanol. Etanol dengan kadar lima persen dengan kisaran mulai Rp 15 ribuan hingga Rp 20 ribuan per liternya. Cukai ini wajib dibayarkan langsung layaknya barang kena pajak cukai lain. Namun, pada tampilan fisiknya memang tidak terdapat pita cukai.
Cukai Tembakau
Tembakau memang memiliki produk turunan yang begitu banyak. Bahkan untuk rokok merupakan penyumbang cukai terbesar di nusantara. Jika tembakau dikenakan cukai, bagaimana dengan liquid vape ya?
Dalam hal ini, liquid vape akan dikenakan pajak apabila memakai atau mengandung konsentrat tembakau. Dimana tanaman ini masuk dalam kategori barang kena cukai.
Sebagaimana yang banyak ditemukan di pasar. Cukai ini dibuktikan dengan sematan pita cukai pada produk yang beredar. Sementara, penetapan cukainya ialah berdasarkan setiap batang, maupun ukuran gram hasil tembakau.
Bagaimana Penentuan Besaran Cukai Tembakau?
- HJE (Harga Jual Eceran)
Jenis penentuan cukai pertama dilihat dari HJE ini. Ditjen cukai akan mengambil per batang atau per gram dari barang tersebut.
- HPTL
Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya ini ditetapkan tarif cukai sebesar 57 persen, dari HJE yang diajukan oleh pihak pengusaha pabrik.
Kini, Anda makin tahu bukan? Manakah barang yang dikenakan pajak cukai dan diakomodir oleh pemerintah. Semoga pertanyaan Anda seputar barang kena cukai ini terjawab ya!
- Apa yang Dimaksud dengan Cewek LC? - Desember 13, 2022
- Berapa Keuntungan Usaha Angkringan - Desember 12, 2022
- Bisnis Franchise Apa yang Menjanjikan Yang Perlu Anda Coba - Desember 11, 2022