Berapa Gaji Polisi Per Bulan

Berapa Gaji Polisi Per Bulan –  Penasaran dengan  Gaji Polisi Per Bulan ? Jangan kaget lho, posisi terendah mereka hanya Rp. 1 juta per bulanh. Betulkah? Artinya, tak heran jika wacana kenaikan gaji mereka yang muncul pada Maret 2018 ini mendapat sambutan yang sangat baik.

Gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-11 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Gaji Anggota Polri. Di sana semuanya diatur. Penasaran dengan gaji mereka? Mari kita lihat lebih dalam, dari peringkat terendah hingga tertinggi.

Gaji Polisi Per Bulan Untuk Kelompok I (Tamtama)

Ada enam jenjang karir di kelompok I alias Tamtama, terendah Bhayangkara Dua, disusul Bhayangkara Satu, Kapolsek Bhayangkara, Ajun Briptu Dua, Ajun Briptu Satu, dan Ajun Briptu. Setiap pangkat memiliki kenaikan gaji yang berbeda-beda sesuai masa kerja. Berikut rincian gaji mereka.

  • Bhayangkara Dua : Rp 1.565.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.417.400.
  • Bhayangkara Satu: Rp 1.614.100 – Rp 2.492.800.
  • Kepala Bhayangkara : Rp 1.664.600 – Rp 2.570.800.
  • Ajun Briptu II : Rp 1.716.600 – Rp 2.651.100.
  • Ajun Briptu I : Rp 1.770.300 – Rp 2.734.000.
  • Ajun Brigadir Polisi: Rp 1.825.600 – Rp 2.819.500 (28 tahun pengabdian).
Baca Lainya:  Gaji Karyawan Alfamart Per Bulan

Gaji Polisi Per Bulan Untuk Golongan II (NCO)

Ada juga enam peringkat dalam kelompok NCO. Yang pertama Brigadir Dua, kemudian Brigadir Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi, Pembantu Inspektur Dua, dan Pembantu Inspektur Satu. Berikut ini adalah rincian gaji polisi di kelas II.

  • Brigadir Polisi II: Rp 2.003.300 (0 tahun pengabdian) – Rp 3.292.000.
  • Brigadir Satu : Rp 2.065.900 – Rp 3.395.000.
  • Brigadir Polisi : Rp 2.130.500 – Rp 3.501.100.
  • Brigadir Polisi : Rp 2.197.100 – Rp 3.610.500.
  • Pembantu Inspektur Polisi Dua : Rp 2.265.800 – Rp 3.723.400.
  • Asisten I Inspektur Polisi: Rp 2.336.600 – Rp 3.839.800 (32 tahun masa kerja).

Gaji Polisi Per Bulan Untuk Golongan III (Perwira Pertama)

Di kelas First Officer ini, hanya ada tiga level karir. Yang pertama adalah Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi. Berikut rincian gaji mereka.

  • Inspektur Polisi Dua: Rp 2.604.400 (masa kerja nol) – Rp 4.213.500.
  • Inspektur Polisi Pertama: Rp 2.685.800 – Rp 4.413.700.
  • Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.769.800 – Rp 4.551.700 (32 tahun masa kerja).
Baca Lainya:  Peluang Atau Prospek Kerja Dan Gaji Teknik Nuklir

Gaji Polisi Per Bulan Untuk Golongan IV (Perwira Menengah – Tinggi)

Kelompok IV merupakan kelompok tertinggi untuk jenjang karir kepolisian. Dalam golongan ini ada dua klasifikasi, yaitu perwira menengah yang isinya adalah Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar Polisi. Sedangkan perwira tinggi adalah jenderal. Mulai dari Brigjen Polisi, Irjen Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi. Yuk intip berapa gaji para perwira menengah dan tinggi ini.

A. Gaji Polisi Per Bulan Untuk Pangkat Perwira Menengah

  • Komisaris Polisi: Rp 2.856.400 (masa kerja nol) – Rp 4.693.900.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 2.945.700 – Rp 4.840.700.
  • Komisaris Polisi: Rp 3.037.700 – Rp 4.992.000 (32 tahun masa kerja).
Baca Lainya:  Amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadhan

B. Gaji Polisi Per Bulan Untuk Pangkat Perwira Tinggi

  • Brigjen Polisi: Rp 3.132.700 (masa kerja nol) – Rp 5.148.000.
  • Irjen Polisi : Rp 3.230.600 – Rp 5.309.000.
  • Komisaris Jenderal Polisi : Rp 4.835.600 – Rp 5.474.900.
  • Jenderal Polisi: Rp 4.986.700 – Rp 5.646.100 (32 tahun pengabdian).

Demikian ulasan tentang Berapa Gaji Polisi Perbulan semoga bermanfaat, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.