Catat Baik-Baik! Inilah 3 Syarat Yang Boleh Vaksin Covid-19

Syarat Yang Boleh Di Vaksin Covid-19

Jadiberkah.com – Untuk mengakhiri pandemi dengan segera, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengadakan program vaksinasi gratis se-Indonesia. Namun, tidak semua warga bisa mengikuti program ini. Ada ketentuan dan syarat yang boleh vaksin covid-19 yang harus dipatuhi, baik oleh tenaga medis atau orang yang mau melakukan vaksin itu sendiri.

Dengan mengetahui apa saja ketentuan dan syarat yang boleh vaksin covid-19, itu artinya Anda turut membantu pemerintah untuk menyaring pemberian vaksin. Karena bagaimana juga pemberian vaksin tidak boleh sembarangan diberikan, akan efek yang tidak dapat diduga-duga nantinya. Tidak hanya pemerintah dan tenaga medis yang enggan menerima efek suntik, Anda pribadi tentunya juga tidak mau bukan?

Untuk mengetahuinya secara lengkap, silakan maka sebaiknya Anda menyimak lebih lanjut ulasan mengenai syarat-syarat yang harus diketahui sebelum suntik vaksin. Tidak lupa juga kami akan memberikan tata cara untuk mendaftar vaksin secara online. Yuk simak!

 

Siapa Saja dan Apa Saja Syarat Yang Boleh Vaksin Covid-19, Berikut Dengan Tata Cara Daftar Vaksin

 

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, kalau pemberian vaksin tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Diperlukan beberapa diagnosa yang menyatakan kalau seseorang yang ingin melakukan suntik vaksin sudah sesuai dengan syarat yang diberikan.

Baca Lainya:  Jadwal Praktek Dokter Spesialis dan Alamat Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

Berikut ini adalah beberapa syarat yang boleh di vaksin covid-19 yang telah melalui penyesuaian terbaru. Diantaranya adalah :

  1. Masyarakat yang sudah berusia diatas 18 tahun, dan memiliki KTP atau membawa surat persetujuan dari orang tua/wali
  2. Suhu tubuhnya tidak melebihi batas normal yakni 37,5 derajat Celcius
  3. Memiliki tekanan darah yang normal, tidak lebih dari 180/110 mmHg. Namun apabila ternyata dalam 1x tensi hasilnya tinggi, maka ambil jeda 5 – 10 menit kemudian tensi ulang. Apabila masih tinggi juga baiknya tunda sampai waktu yang bisa ditentukan
  4. Memiliki penyakit pemberat seperti asma, jantung, darah tinggi yang masih belum terkontrol wajib ditunda sampai kondisinya bisa stabil.
  5. Pemilik riwayat penyakit autoimun, hanya bisa divaksin apabila kondisinya benar benar memungkinkan.
  6. Ibu hamil dengan kondisi yang stabil
  7. Kalau pada tahap sebelumnya ibu menyusui tidak diberikan ijin untuk melakukan penyuntikkan vaksin, kini pemerintah sudah memberikan ijin kepada ibu menyusui untuk turut serta melakukan vaksinasi
  8. Lansia yang kondisi kesehatannya stabil, dalam artian tekanan darahnya normal dan tidak memiliki penyakit bawaan seperti jantung, koplikasi,dsb
  9. Orang yang telah sembuh dari covid-19 tiga bulan yang lalu
  10. Orang dengan riwayat alergi obat bisa vaksin dengan catatan wajib di pusat kesehatan atau di rumah sakit. Dan sebagainya.
Baca Lainya:  Cara Mudah Daftar Fasilitas BPJS kesehatan Gratis Yang jarang Orang tahu

 

Perlu diingat kalau pemberian vaksin tidak boleh dipaksakan, semuanya harus dilakukan dengan rasa sukarela. Bila dilakukan dengan paksaan, dikhawatirkan penerima vaksin akan panik dan menyebabkan tekanan darah menjadi tinggi.

Tapi, bila Anda memang benar-benar ingin melakukan vaksin, maka kami akan berikan ulasan cara untuk mendaftar vaksin covid-19.

Tata Cara Mendaftar Vaksin

Untuk bisa mendapatkan dosis vaksinasi covid-19, Anda bisa mendaftarkan diri melalui beberapa jalur. Yakni, jalur antri manual di tiap PKM sesuai domisili tinggal atau juga bisa melalui aplikasi PeduliLindungi.id serta berbagai aplikasi lainnya yang mendukung program ini.

Bahkan, beberapa instansi pemerintahan juga berbagai rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah ikut serta ambil bagian dalam program vaksinasi. Sehingga harapannya, jumlah cakupan vaksin mampu segera terpenuhi dan pandemi bisa terkontrol dengan segera.

Baca Lainya:  Cara Mudah Mendapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Demikianlah berbagai syarat yang boleh vaksin covid-19. Bagi Anda yang ternyata ketika tidak lolos screening syarat, sebaiknya ambil jeda 3 hari sampai 1 minggu kemudian. Atau bila karena sedang sakit, tunggu sampai benar benar sembuh dan sehat seperti sediakala. Semoga ulasannya bermanfaat yah!

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.