Langkah-langkah Ikut Lelang Yang Perlu Anda Ketahui

Bisnis – Langkah-langkah Ikut Lelang – Seluruh masyarakat yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah tersebut.

Lelang pemerintah adalah kegiatan pelelangan atas barang-barang yang merupakan kekayaan negara, termasuk barang sitaan atau sitaan yang merupakan hak negara. Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sebuah organisasi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berbagai barang dilelang, mulai dari gadget, kendaraan, sebidang tanah, rumah, bahkan kapal phinisi juga ikut dilelang. Jadi, bagaimana Anda berpartisipasi dalam lelang resmi pemerintah? Lihat langkah-langkahnya.

  • Untuk dapat mengikuti lelang, Anda harus memiliki akun lelang.go.id. Untuk membuat akun, Anda harus membuka situsnya, lalu di pojok kanan atas klik sign in/Register lalu klik Register.
  • Nah untuk melakukan pendaftaran, anda perlu mengisi data diri anda, sebagai berikut :
  • Nama Lengkap : diisi dengan nama lengkap anda sesuai dengan identitas diri (KTP) anda, nama lengkap yang sudah anda isi tidak dapat diubah.
  • Alamat email
  • Nomor Ponsel: Isi data nomor ponsel Anda sendiri
  • Kata Sandi: masukkan kata sandi Anda dan pastikan Anda tidak lupa, lalu masukkan kata sandi lagi
  • Klik Daftar
  • Buka email yang sebelumnya Anda daftarkan, klik link aktivasi yang dikirimkan oleh sistem lelang
  • Jika aktivasi berhasil, Anda akan menerima email pemberitahuan bahwa akun Anda telah diaktifkan.
Baca Lainya:  Kenapa Sebuah Mimpi Bisa Menjadi Sebuah Kenyataan..?

Pastikan Anda memiliki NPWP

Anda harus memiliki NPWP sebelum mengikuti lelang resmi pemerintah. KPKNL menegaskan, masyarakat harus mendaftar ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di daerah setempat untuk mendapatkan NPWP, baru setelah itu bisa mengikuti lelang. NPWP untuk lelang dan pendaftaran barang tidak bergerak serta penawaran lelang melalui internet.

Cara Berpartisipasi dalam Lelang Online

  • Berikut langkah-langkah mengikuti lelang online:
  • Masuk ke akun Lelang.go.id Anda
  • Klik objek lelang yang ingin dibeli
  • Klik Gabung Lelang
  • Periksa status keikutsertaan “Saya berpartisipasi dalam lelang ini untuk diri saya sendiri” atau “Saya berpartisipasi dalam lelang ini dengan kuasa dari badan hukum” dan lengkapi dokumen yang diperlukan dalam pengumuman lelang
  • Centang pernyataan “Saya ingin berpartisipasi dalam lelang dan telah membaca serta menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang ini”
  • Klik Gabung Lelang Ini
  • Setorkan titipan lelang sesuai jumlah yang telah ditentukan
  • Klik Lihat Petunjuk Pembayaran untuk informasi detail mengenai metode pembayaran
  • Pegawai KPKNL akan terlebih dahulu memverifikasi setoran uang jaminan lelang tersebut agar Anda dapat mengajukan penawaran lelang.
Baca Lainya:  Bagaimana Cara Membeli Rumah Lelang?

Berapa Biaya Lelang?

Pasal 5 Tarif Biaya Lelang untuk pelaksanaan Lelang Terjadwal Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b, berlaku ketentuan sebagai berikut: a. Untuk Lelang yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas I dikenakan tarif sebesar: 1,1% (satu persen) untuk Biaya Lelang Penjual; dan 2. 0% (nol persen) untuk Biaya Lelang Pembeli.

Berapa Uang Jaminan Lelang?

Uang Jaminan Penawaran Lelang adalah uang yang disetorkan ke Balai Lelang/Pusat Lelang atau Pejabat Lelang oleh calon Peserta Lelang sebelum pelaksanaan lelang sebagai persyaratan menjadi Peserta Lelang.

Baca Lainya:  Bagaimana Cara Agar Cepat Diterima Kerja? Ini 3 Strateginya!

Uang Jaminan Penawaran Lelang dengan jumlah maksimal Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dapat disetor langsung ke Bendahara Penerimaan KPKNL, Pejabat Lelang Kelas I, Balai Lelang atau Pejabat Lelang Kelas II paling lambat sebelum lelang dimulai.

Demikian pembahasan mengenai langkah-langkah ikut lelang, semoga artikel ini bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.