Jadiberkah.com – Akhir-akhir ini banyak sekali pihak yang mempertanyakan apakah vaksin Covid-19 itu dipastikan aman? Pertanyaan tersebut muncul karena banyaknya rumor seputar efek setelah vaksinasi yang tersebar di berbagai media. Sehingga membuat orang merasa panik dan enggan untuk melakukan suntik vaksin, yang pada nyatanya tidak memberikan efek apapun.
Seperti yang telah di ketahui bersama, bahwa vaksin Covid19 telah melalui tahap uji yang panjang. Mulai dari tahap awal uji pra klinisnya kemudian tahap uji klinis dan produksinya juga diawasi oleh pihak yang berkompeten. Kalaupun sampai terjadi apa-apa pada si penerima vaksin, hal tersebut bisa disebabkan oelh beberapa faktor. Salah satunya adalah daya tahan tubuh si penerima vaksin itu sendiri yang belum siap menerima virus baru di dalam tubuh mereka.
Fakta Apakah Vaksin Covid-19 Itu Dipastikan Aman
Sejatinya semua vaksin pasti memiliki efek samping ketika disuntikkan ke dalam tubuh. Begitu juga dengan vaksin Covid-19 ini. Efek yang bisa terjadi setelah penyuntikan vaksin yang biasanya terjadi adalah seperti demam, pusing, mual, muntah, pegal dan sakit sekitar area penyuntikan.
Berikut adalah fakta apakah vaksin Covid-19 itu dipastikan aman. Dengan demikian Anda jadi bisa kembali menimbang dengan bijak kebenaran yang banyak di luaran. Diantaranya adalah :
1. Vaksin Covid-19 Sudah Memiliki Syarat Utama Pembuatan Vaksin
Vaksin Covid-19 yang sudah diproduksi dan disebarkan ke masyarakat dalam pembuatannya dilakukan melalui proses yang tidak sebentar. Syarat dari produksi vaksin harus terbukti aman dan ampuh melawan virus, selain itu kemampuan vaksin juga harus stabil. Terlepas dari ketiga faktor tersebut, vaksin juga harus efisien dalam hal segi biaya sendiri agar bisa dijangkau semua kalangan.
2. Vaksin Covid-19 Memiliki Aspek Keamanan Yang Sudah Terjamin
Proses pembuatan vaksin termasuk rumit dan panjang, harus lulus dari uji praklinik terlebih dahulu. Jika sudah harus melalui uji klinis dan dinyatakan lulus. Dalam pengujian klinis tersebut pengujian Vaksin Covid-19 berdasar dan mengikuti standar kesehatan yang ditetapkan, kaidah-kaidah ilmu pengetahuan dan juga sains. Jadi, tidak mungkin sebuah instansi memberikan solusi kepada pemerintah, kalau memang produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar dan kaidah yang sudah ada bahkan jelas peraturannya.
3. Vaksin Covid-19 Memiliki Izin EUL
Vaksin Covid-19 ini diawasi oleh WHO dalam pembuatannya. Selain lolos uji klinis, vaksin Covid-19 ini juga harus mengantongi izin EUA (Emergency Use of Authorization). Sehingga dalam penggunaan darurat sudah diperbolehkan. Tentunya juga mengantongi ijin BPOM Indonesia. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang tengah panik dengan wabah yang sampai saat ini masih terus mengancam. Dengan mengantongi ijin yang sudah dijamin oleh lembaga kesehatan dunia, maka dengan berbesar hati pemerintah berharap kepada masyarakat untuk ikut dan berpartisipasi dengan progam yang tengah digalakkan.
Jadi, kalau masih ada pertanyaan apakah vaksin Covid-19 itu dipastikan aman? Maka jawabannya adalah aman. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk ikut serta dalam vaksinasi Covid-19. Karena baik WHO, pemerintah, BPOM juga MUI sudah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal. Namun demikian meski sudah menerima vaksin tetap jalankan protokol kesehatan ya, agar semuanya juga sejalan dan aman. Yuk ikut suntik vaksin covid-19, dan lindungi orang-orang kesayangan yang ada disekitar Anda dengan meminimalisir penyebaran virus Korona. Sambut baik ajakan pemerintah dan ajak keluarga atau teman untuk suntik, agar penyebaran virus bisa dikurangi secepat mungkin.
- Apa yang Dimaksud dengan Cewek LC? - Desember 13, 2022
- Berapa Keuntungan Usaha Angkringan - Desember 12, 2022
- Bisnis Franchise Apa yang Menjanjikan Yang Perlu Anda Coba - Desember 11, 2022