Bagaimana Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia?

Bisnis – Bagaiamana Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia? – Meskipun baru mendapatkan popularitas baru-baru ini, cryptocurrency pertama yaitu Bitcoin telah ada sejak tahun 2009 dan teknologinya bahkan telah dikembangkan selama bertahun-tahun. Lalu, bagaimana dengan perkembangan cryptocurrency di Indonesia? Baca selengkapnya di artikel ini!

Cryptocurrency saat ini sedang ramai di kalangan masyarakat Indonesia. Meski baru dikenal beberapa tahun belakangan ini, masyarakat di Indonesia memiliki antusiasme yang cukup tinggi terhadap uang digital ini.

Hal ini juga didukung dengan hebohnya kabar seorang warga negara Indonesia yang berhasil meraup untung miliaran rupiah hanya dengan menjual selfienya setiap hari sebagai NFT dengan aset kripto.

Fenomena tersebut membuat masyarakat Indonesia semakin tertarik, dan mencoba peruntungan untuk berkiprah di dunia perdagangan cryptocurrency. Jika dilihat dari statistik, Indonesia memiliki cukup banyak investor di sektor kripto. Penasaran dengan perkembangan cryptocurrency di Indonesia? Simak ulasan berikut ini sampai selesai.

Jumlah Investor Kripto

Cryptocurrency yang sedang naik daun mengalami perkembangan positif dilihat dari perdagangan komoditas dan investasi aset crypto. Tahun lalu di bulan Februari 2021, jumlah investor crypto mencapai 4,2 juta orang. Jumlah ini hanya berbeda tipis dengan investor pasar modal yang berjumlah 4,5 juta orang.

Baca Lainya:  Memahami Aset Kripto Dalam Perdagangan Berjangka

Angka ini terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada Oktober 2021, terjadi lonjakan hingga dua kali lipat dari angka sebelumnya. Jika pada Februari hanya ada 4,2 juta investor crypto, pada Oktober 2021 jumlah investor mencapai 9,5 juta orang. Data ini berdasarkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Cryptocurrency yang dikenal adalah bitcoin dan Ethereum. Kedua mata uang kripto ini yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, karena sudah banyak contoh masyarakat yang sudah banyak diuntungkan dari kedua mata uang ini.

Apakah Crypto Legal di Indonesia?

Kebijakan pemerintah adalah masalah sensitif untuk cryptocurrency. Beberapa pihak masih meragukan keabsahan transaksi aset kripto karena melihat aset tersebut masih tergolong muda dan memiliki pergerakan harga yang tinggi. Hal ini juga terlihat di Indonesia. Banyaknya berita negatif tentang legalitas aset kripto di Indonesia membuat sebagian orang menjauhi aset yang satu ini.

Baca Lainya:  Cara Beli Coin Crypto Di Binance Dengan Gampang

Lantas, bagaimana posisi cryptocurrency di mata regulasi Indonesia. Apakah Cryptocurrency Legal sebagai Aset Investasi/Perdagangan? Jawabannya iya. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berperan sebagai regulator perdagangan komoditas dalam negeri, kemudian menyusun regulasi aset kripto dan blockchain di Tanah Air.

Hal itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Jika aturan sebelumnya mengatur dasar-dasar perdagangan aset kripto, aturan baru ini menjabarkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. Regulasi ini diperlukan untuk melindungi investor Indonesia dari penipuan perdagangan aset kripto.

Berapa Banyak Investor Crypto di Indonesia?

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total investor kripto di Tanah Air mencapai 16,27 juta orang per September 2022. Jumlah ini meningkat 151.043 orang dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Lainya:  Cara screen shoot laptop dengan mudah

Melihat perkembangan pasar crypto di Indonesia yang semakin maju dan tidak hanya dari segi pasar tetapi juga dari para pelaku dan regulator, Oscar pun memprediksi ekosistem crypto di Indonesia akan semakin kuat ke depannya.

Demikian pembahasan mengenai perkembangan Cryptocurrency di Indonesia, semoga artikel ini bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.