KONSPIRASI LEMPAR BATU SASAR MOBIL

Jadiberkah.com|KONSPIRASI LEMPAR BATU SASAR MOBIL
Sedikit mengurai kasus lempar batu yang sebenarnya sudah mulai bermunculan pasca redamnya kasus PEMBACOKAN.
masih ingatkah fenomena vandalisme dengan tulisan noraknya dan tak jelas itu? lalu kasus k*litih yang anehnya korban dan pelaku sama sekali tidak mengenal
dan akhir-akhir ini kasus lempar batu nyasar mobil yang anehnya terjadi bukan hanya satu-dua kali dan terjadi di beberapa lokasi.
jika para pembaca teliti, pola dan alur kasus ini sama yaitu
1.pelakunya masih bocah
2.korban dan pelaku tidak kenal
Disini kemungkinan ada indikasi PERSAINGAN kelompok anak UNDERGROUND antar SEKOLAH dengan unjuk ke-onaran lebih tepatnya unjuk kesadisan, yang semula mungkin vandalisme bagi mereka sudah tidak “greget” lagi maka para UNDERGROUND SEKOLAH akan mencari unjuk keonaran lain seperti pembacokan membabi buta lalu lempar batu, dan entah akan ada model keonaran lain yang tentunya akan masih ada “calon” korban dari unjuk keonaran para UNDERGROUND ANAK SEKOLAH.
LALU APA BAYARAN NYA BAGI PELAKU? jawabannya bukan uang tapi KEPUASAN BATIN.
dengan adanya terposting di media sosial ada kepuasan sendiri bagi mereka dengan semakin di kenal oleh lawan kelompok sekolah lain, maka kelompok lain akan melakukan hal yang sama yang lebih sadis untuk menyaingi lawan nya.begitu seterusnya bola api tanpa henti dipermainkan oleh ego anak anak sekolah.

Baca Lainya:  Daftar wilayah banjir dan tanah longsor di kebumen

AKANKAH ADA MODEL KASUS LAIN SETELAH LEMPAR BATU?? jawaban nya ADA tergantung kesepakatan tantangan para kelompok anak underground sekolah dan terus begitu sampai mereka lulus lalu DIWARISKAN ke junior nya.

Saya seorang manusia biasa bukan pejabat bukan pula orang penting di negri ini hanya bisa protes bahwa UNDANG UNDANG KRIMINALITAS ANAK TIDAK RELEVAN DI TERAPKAN. bagi saya perhitungan istilah “anak di bawah umur” itu bagi bocah yang belum bisa makan makai tangan nya sendiri alias masih minta di suapin. jadi jika sudah bisa makan makai tangan nya sendiri, bisa bacok makai tangan nya sendiri dan bisa berfikir layaknya manusia maka di hukumi sebagai manusia DEWASA sekalipun masih sekolah.

Baca Lainya:  Manfaat mengkonsumsi singkong rebus

tapi apalah daya, hukuman maksimal buat para pelaku masih terkendala HAM SINTING itu, hukuman para pelaku MENTOK WAJIB LAPOR DENGAN ALASAN ANAK MASIH DI BAWAH UMUR
(dibawah umur raimu)
penegakan hukum di negri ini masih belum maksimal, makanya para pelaku TAK AKAN PERNAH TAKUT apalagi jera karena mereka merasa dilindungi oleh HAM SINTING dan UU PERLINDUNGAN ANAK.

Baca Lainya:  Cara membersihkan AC dirumah sendiri dengan mudah

Dan sekarang keputusan ada di pihak penegak hukum, berani tegas kah?

salam.
Gio Pamot

Referensi dikutip dari akun facebook/sugiono pamot

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.