Kapan Bisa Pensiun Dini dan Persyaratannya

Pekerjaan – Pensiun dini yaitu permohonan pemberhentian tugas atas permintaan sendiri sebelum memenuhi batas usia untuk pensiun. Pada umumnya, batas usia untuk pensiun yaitu 56-58 tahun. Akan namun, orang yang mengajukan pensiun dini dapat berhenti bekerja sebelum mencapai usia tersebut.

Kapan Bisa Pensiun Dini dan Apa Persyaratannya?

 

Sedangkan persyaratan pensiun dini di tiap perusahaan/instansi tentu berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan/instansi.

Nah, untuk Anda yang ingin mengajukan pensiun dini, simak penjelasan lengkapnya terkait cara pengajuan pensiun dini, mengatur finansial pensiun dini, hingga apa saja persyaratan pensiun dini yang dibutuhkan, di bawah ini.

Apa itu pensiun dini

Pensiun dini yaitu salah satu manfaat pensiun yang dibayarkan oleh perusahaan/instansi jika pekerja yang mengajukan pensiun belum mencapai batas usia untuk pensiun yang seharusnya.

Tapi, apakah Anda telah yakin untuk melakukan pensiun dini? Ada keuntungan dan kerugian dari melakukan pensiun dini yang bisa jadi pertimbangan Anda. Keuntungan pensiun dini yaitu sebagai berikut:

  • Lebih banyak waktu bagi keluarga
  • Tapi banyak waktu untuk mengembangkan diri
  • Memiliki waktu istirahat yang lebih lama dan nyaman di usia senja
  • Sedangkan kerugian dari pensiun dini yaitu:
  • Tidak adanya pemasukan tetap per bulan
  • Rutinitas yang berubah membuat cepat merasa bosan
  • Cenderung mengalami masalah finansial jika tidak diperhitungkan dengan baik
Baca Lainya:  Daftar bisnis online terpercaya dan menguntungkan yang perlu anda coba

Setelah disini Anda mempertimbangkan semua keuntungan dan kerugian pensiun dini di atas? Jika tekad Anda untuk pensiun sebelum waktunya telah bulat, simak persyaratan pensiun dini dan cara mengajukannya di bawah ini.

Persyaratan Pensiun Dini dan Cara Mengajukannya

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas waktu pensiun dini yaitu 10 tahun sebelum masa pensiun pada umumnya, yaitu dari 55 jadi 45 tahun. Sementara itu dalam praktiknya, pekerja yang diperbolehkan mengajukan pensiun dini biasanya perlu punya minimal masa kerja 10 sampai 25 tahun di perusahaan/instansi sama. Jika tidak, maka pekerja tersebut tidak dapat mencairkan hak pensiunnya.

Selengkapnya tentang persyaratan pensiun dini yaitu sebagai berikut:

  • Usia minimal untuk pensiun dini yaitu 45 tahun atau 50 tahun
  • Mempunyai minimal masa kerja selama 10, 15, 20, atau 25 tahun tergantung pada kebijakan yang dibuat perusahaan/instansi
  • Telah mendapatkan persetujuan dari pihak manajemen
  • Saat Anda telah memenuhi semua persyaratan pensiun dini, langkah berikutnya yaitu memahami cara pengajuan pensiun dini.
Baca Lainya:  4 Tips Sukses Usaha Pecel Lele Untuk Pemula

Faktanya, cara pengajuan pensiun dini di tiap perusahaan/instansi berbeda-beda. Hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengajukan pensiun dini yaitu ketentuan berlaku dalam surat kontrak yang telah Anda tanda tangani. Namun, pada umumnya cara pengajuan pensiun dini yaitu seperti di bawah ini.

  • Menyerahkan surat permohonan pensiun
  • Menyerahkan surat keterangan status perkawinan baik yang telah kawin, belum kawin, janda, atau duda
  • Menyerahkan surat nikah (jika telah menikah)
  • Menyerahkan akta kelahiran anak (jika telah berkeluarga)
  • Menyerahkan surat keterangan daftar keluarga
  • Melampirkan pas foto 3×4

Setelah pengajuan pensiun dini Anda didapat oleh pihak manajemen, maka langkah berikutnya yaitu mengatur finansial pensiun dini sebaik mungkin. Apapun keputusan yang Anda ambil, pastikan Anda telah siap untuk semua resikonya.

Pada dasarnya, cara perhitungan pensiun dini yaitu dengan memikirkan mengatur finansial pensiun dini. Mulai dari tabungan, cicilan-cicilan, biaya hidup sehari-hari, hingga pengeluaran lainnya dalam satu bulan. Cara perhitungan pensiun dini yaitu dengan menggunakan rumus:

Biaya hidup Anda dalam satu bulan x 12 x selisih usia sekarang dengan usia harapan hidup

Baca Lainya:  Dampak Undang Undang Omnimbus Law

Misalkan, dalam sebulan biaya hidup yang Anda butuhkan yaitu Rp 10 juta. Anda telah pensiun dini sejak usia 45 tahun. Untuk rata-rata orang Indonesia hidup hingga 80 tahun. Maka perhitungannya yaitu:

Rp10.000.000,00 x 12 x 35 = Rp 4. 200.000.000,00

Dari hasil cara perhitungan pensiun dini di atas, dapat disimpulkan bahwa, Anda perlu mempunyai uang sebesar Rp2,1 triliun untuk bekal hidup selama 35 tahun mendatang.

Semoga bermanfaat.

karyono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.