7 kriteria laki laki yang disunnahkan untuk dipilih untuk dijadikan suami

Artikel | Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Sedikit share ya shalihah beberapa kriteria lelaki yang disunnahkan dipilih menjadi suami (semoga lekas dipertemukan 😂 aamiin allahumma aamiin) :
1. Taat beragama,
“Sesungguhnya budak laki laki yang mukmin lebih baik dari orang merdeka yang musyrik walaupun dia menarik hati kalian” (Qs. Al-Baqarah 2:221)
2. Memiliki hafalan sesuai kemampuannya dari kitabullah,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menikahkan salah seorang di antara sahabat beliau dengan mahar bacaan Al Qur’an yang dia hafal” (HR. Al Bukhari no. 5029, Muslim no.1425)

Baca Lainya:  Alasan mengapa ridho Alloh SWT bergantung pada ridho kedua orang tua

3. Mampu memenuhi kriteria ba’ah dengan semua aspeknya,
yaitu mampu berjimak, memenuhi kebutuhan selama proses pernikahan dan kebutuhan hidup setelahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para pemuda yang telah memiliki ba’ah agar segera menikah.
4. Perhatian terhadap istri,
“Adapun Abu Jahm, dia itu laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya (keras dan kasar). Akan tetapi menikahlah dengan Usamah” (HR. Muslim no. 1480)
5. Menyenangkan jika dipandang istri,
sehingga tidak timbul perasaan kurang suka diantara keduanya dan istri pun akan hidup setia
6.Sekufu dengan istri,
memiliki kesetaraan dengan istri, mencakup hal agama, nasab, harta
7.Tidak mandul,
berdasarkan adanya keutamaan mempunyai keturunan, kecuali jika ada beberapa pertimbangan yang lebih menguatkan untuk menikah dengan pasangan yang mandul

Baca Lainya:  Pejuang kanker darah dan kelainan darah

Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim

 

Semoga bermanfaat.

Referensi :fb/cinta dalam istikharah

karyono
Latest posts by karyono (see all)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.