Tag: Apa yang dimaksud pemutusan hubungan kerja PHK menurut UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan?
Posted in Pekerjaan dan bisnis
Apakah Perusahaan Diperbolehkan untuk Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak
Author: karyono Published Date: Desember 9, 2022 Leave a Comment on Apakah Perusahaan Diperbolehkan untuk Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak
Pekerjaan– Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan/instansi dapat dilakukan jika pegawai melakukan pelanggaran pada Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama, ataupun Peraturan Perusahaan/instansi. Syaratnya, perusahaan/instansi wajib…
Top Posts & Halaman
Video
Pemutar Video