Pekerjaan – Pensiun dini yaitu permohonan pemberhentian tugas atas permintaan sendiri sebelum memenuhi batas usia untuk pensiun. Pada umumnya, batas usia untuk pensiun yaitu 56-58 tahun. Akan namun, orang yang mengajukan pensiun dini dapat berhenti bekerja sebelum mencapai usia tersebut.
Sedangkan persyaratan pensiun dini di tiap perusahaan/instansi tentu berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan/instansi.
Nah, untuk Anda yang ingin mengajukan pensiun dini, simak penjelasan lengkapnya terkait cara pengajuan pensiun dini, mengatur finansial pensiun dini, hingga apa saja persyaratan pensiun dini yang dibutuhkan, di bawah ini.
Apa itu pensiun dini
Pensiun dini yaitu salah satu manfaat pensiun yang dibayarkan oleh perusahaan/instansi jika pekerja yang mengajukan pensiun belum mencapai batas usia untuk pensiun yang seharusnya.
Tapi, apakah Anda telah yakin untuk melakukan pensiun dini? Ada keuntungan dan kerugian dari melakukan pensiun dini yang bisa jadi pertimbangan Anda. Keuntungan pensiun dini yaitu sebagai berikut:
Setelah disini Anda mempertimbangkan semua keuntungan dan kerugian pensiun dini di atas? Jika tekad Anda untuk pensiun sebelum waktunya telah bulat, simak persyaratan pensiun dini dan cara mengajukannya di bawah ini.
Persyaratan Pensiun Dini dan Cara Mengajukannya
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas waktu pensiun dini yaitu 10 tahun sebelum masa pensiun pada umumnya, yaitu dari 55 jadi 45 tahun. Sementara itu dalam praktiknya, pekerja yang diperbolehkan mengajukan pensiun dini biasanya perlu punya minimal masa kerja 10 sampai 25 tahun di perusahaan/instansi sama. Jika tidak, maka pekerja tersebut tidak dapat mencairkan hak pensiunnya.
Selengkapnya tentang persyaratan pensiun dini yaitu sebagai berikut:
Faktanya, cara pengajuan pensiun dini di tiap perusahaan/instansi berbeda-beda. Hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengajukan pensiun dini yaitu ketentuan berlaku dalam surat kontrak yang telah Anda tanda tangani. Namun, pada umumnya cara pengajuan pensiun dini yaitu seperti di bawah ini.
Setelah pengajuan pensiun dini Anda didapat oleh pihak manajemen, maka langkah berikutnya yaitu mengatur finansial pensiun dini sebaik mungkin. Apapun keputusan yang Anda ambil, pastikan Anda telah siap untuk semua resikonya.
Pada dasarnya, cara perhitungan pensiun dini yaitu dengan memikirkan mengatur finansial pensiun dini. Mulai dari tabungan, cicilan-cicilan, biaya hidup sehari-hari, hingga pengeluaran lainnya dalam satu bulan. Cara perhitungan pensiun dini yaitu dengan menggunakan rumus:
Biaya hidup Anda dalam satu bulan x 12 x selisih usia sekarang dengan usia harapan hidup
Misalkan, dalam sebulan biaya hidup yang Anda butuhkan yaitu Rp 10 juta. Anda telah pensiun dini sejak usia 45 tahun. Untuk rata-rata orang Indonesia hidup hingga 80 tahun. Maka perhitungannya yaitu:
Rp10.000.000,00 x 12 x 35 = Rp 4. 200.000.000,00
Dari hasil cara perhitungan pensiun dini di atas, dapat disimpulkan bahwa, Anda perlu mempunyai uang sebesar Rp2,1 triliun untuk bekal hidup selama 35 tahun mendatang.
Semoga bermanfaat.
Leave a Comment