Teknologi

Apa Itu DCT Crypto? Apakah Aman?

Bisnis – Degree Crypto Token (DCT) adalah Aset Digital Karya Anak Bangsa yang Terdaftar di Indonesia Digital Exchange (DEX). Indonesia Digital Exchange adalah Bursa Perdagangan Aset Digital yang telah terdaftar di BAPPEBTI di bawah Pengawasan Kementerian Perdagangan. DCT merupakan token yang dikembangkan berdasarkan permintaan komunitas yang menamakan dirinya komunitas digital, dengan komunitas yang cukup besar, awal perkembangan token ini cukup bisa ditebak.

Skema DCT menggunakan Proof of Stake (POS). Cara ini dibuktikan dengan banyaknya token yang keluar dari penambangan ditambah dengan biaya operasional penambangan (POW) yang cukup besar.

Secara umum (POS), setiap orang hanya menyediakan token dengan modal yang cukup besar untuk menambang. Namun, DCT menggunakan strategi POS yang berbeda. DCT menyediakan aplikasi berbayar yang cukup terjangkau bagi siapa saja, sehingga siapapun bisa melakukan mining dengan modal yang cukup minim.

Dimana seluruh penjualan software POS digunakan untuk menambah likuiditas di Crypto Asset Exchange.

PT Konakami Digital Indonesia bergerak di bidang apa?

PT Konakami Digital Indonesia sebagai Perusahaan Developer Degree Crypto Token (DCT) adalah perusahaan pertama yang membayar pajak dari penambangan aset crypto, dalam bentuk PPN Layanan Penambangan Gelar Crypto Token.

PT Konakami Digital Indonesia Dobby Lega Putra saat memenuhi undangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Ilir Timur Pratama untuk menghadiri dan membahas regulasi pajak kripto.

  1. Konakami Digital Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan teknologi digital, antara lain Crypto Assets, Decentralized Applications (DApps) dan Web3. Saat ini PT. Konakami Digital Indonesia fokus mengembangkan Degree Crypto Token (DCT) sebagai aset crypto yang berharga.

PT Konakami Digital Indonesia adalah perusahaan perintis yang membayar pajak dari penambangan aset kripto. Chief Executive Officer PT Konakami Digital Indonesia Dobby Lega Putra mengatakan PPN yang disetor tersebut meliputi penjualan PIN Degree Crypto Token (DCT) Miner kepada investor atau penambang, dan PPN penyetoran atas jasa penambangan aset kripto periode September 2022 dengan nominal lebih dari Rp 1,5 miliar.

1DCT Berapa?

Nilai tukar DCT ke IDR hari ini adalah Rp 3.467.178 dan turun -6,7% dari Rp 3.716.086 sejak kemarin. Degree Crypto (DCT) sedang dalam lintasan menurun bulanan karena turun -25,3% dari Rp 4.641.481 sejak 1 bulan (30 hari) lalu.

Semoga bermanfaat.

Share
Leave a Comment