Info

Bagaimana Cara Mengurus Izin Usaha Travel Mobil ?

Jadiberkah– Bisnis apapun bidangnya pasti membutuhkan yang namanya legalitas atau perizinan usaha, karena dengan legalitas perusahaan yang sudah lengkap maka usaha Anda bisa dijalankan tanpa hambatan serta mudah mendapatkan klien. Hal tersebut karena faktor kepercayaan dari calon klien atau pelanggan bahwa usaha yang kita jalankan bisa dipertanggung jawabkan. Begitu juga halnya dengan izin usaha travel mobil yang perlu Anda perhatikan ketika akan memulai bisnis ini.

Di artikel ini kami akan mengupas berbagai macam aspek yang harus diketahui mengenai pendirian perusahaan untuk travel mobil. Karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipahami sebelum membuka usaha travel mobil.

Wajib Mengurus Perizinan Usaha Jasa Travel Mobil

Sebelum memulai usaha travel mobil, langkah pertama yang harus dilakukan untuk memulai bisnis ini adalah membuat badan usaha bisnis itu sendiri. Maksudnya adalah seseorang harus mulai mencari nama usaha, logo hingga company profilenya. Untuk membuatnya seseorang bisa datang ke kantor notaris terdekat untuk membuat CV. Jangan lupa siapkan biaya tambahan juga untuk pengurusan izin usaha.

Manfaat Memiliki Izin Usaha Travel Mobil

Manfaat memiliki legalitas pada usaha travel mobil berikutnya yaitu usaha penyedia jasa layanan terpercaya. Sebelum mendapatkan legalitas dari pemerintah tentu harus melengkapi berbagai persyaratan dan menjalankan SOP sesuai dengan baik. dengan begitu maka pelanggan bisa percaya terhadap jasa rental mobil tersebut karena mempunyai legalitas jelas.

Sarana Perlindungan hukum

Dengan mempunyai izin usaha maupun legalitas maka jasa travel mobil tersebut secara sah tercatat oleh pemerintah sehingga jika ada penertiban secara administrasi maupun yang lainnya tidak akan mengalami masalah. Dengan ini, maka bisa menjalankan usaha dengan nyaman dan aman. Meskipun mengurus perizinan terlihat remeh namun mempunyai pengaruh terhadap perkembangan usaha rental mobil ke depannya.

Sarana Promosi dan Meningkatkan kredibilitas usaha

Jika usaha rental mobil mempunyai legalitas yang telah tercatat resmi pada instansi pemerintah maka hal tersebut dapat mendatangkan peluang promosi gratis yang diselenggarakan oleh instansi-instansi pemerintah. Hal ini juga meningkatkan kredibilitas masyarakat terhadap jasa yang ditawarkan dan usaha semakin terpercaya sehingga masyarakat tak harus berpikir dua kali untuk menggunakan jasa rental mobil tersebut.

Menunjang Perkembangan Usaha

Dengan memiliki izin usaha dapat meningkatkan usaha dengan cara meminjam dana dari bank ataupun yang lainnya. Untuk menyuntikkan dana tersebut bagi kelancaran usaha tentu dibutuhkan bahwa usaha tersebut resmi. Maka tak ada salahnya memiliki legalitas untuk rental mobil yang bisa mendatangkan manfaat dan pengaruh positif.

Syarat Mengurus Izin Usaha Travel Mobil

Izin bisnis untuk usaha travel mobil harus berbentuk badan hukum CV atau PT. Aturan ini disebutkan dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010 Pasal 6 Ayat 1. Setelah badan hukum terbentuk, ada beberapa persyaratan administratif yang harus dilengkapi untuk bisa membuat izin usaha pariwisata antara lain :

  1. Akta Perseroan Terbatas (Khusus Travel)
  2. NPWP Perusahaan
  3. Domisili Perusahaan
  4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  5. Surat Izin Usaha Pariwisata
  6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  7. Surat Izin Tetap atau Sementara untuk menjadi anggota ASITA

Persyaratan Keanggotaan ASITA

Memiliki usaha dibidang transportasi tentunya juga harus menjadi anggota ASITA yang merupakan kependekan dari Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies. Keanggotan ASITA terbagi menjadi dua jenis, yaitu Keanggotaan Penuh (Full Member) dan Keanggotaan Peserta (Associate Member).

Terdaftar menjadi salah satu anggota dari ASITA adalah salah satu persyaratan untuk bisa membuat Izin Usaha Pariwisata. Namun sebelum bisa mendaftar menjadi anggota, ada beberapa persyaratan harus dipenuhi agar dapat menjadi anggota ASITA yaitu:

  1. Denah Lokasi Kantor
  2. Riwayat Hidup Pimpinan dan Tenaga Ahli Perusahaan
  3. Status Kantor Tempat Usaha
  4. Struktur Organisasi Perusahaan
  5. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  6. Berkas Permohonan oleh DPD ke DPP
  7. Badan Usaha Berbentuk PT

Prosedur Pembuatan Izin Usaha Travel Mobil

Proses dan tahapan pembuatan izin usaha travel mobil biasanya akan berbeda tergantung domisili pembuatan, namun ini adalah garis besar dalam pembuatannya :

  1. Mengisi form permohonan di loket BPMPPT
  2. Pengajuan form terhadap bupati atau kepala daerah
  3. Meminta surat pengantar untuk ditujukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  4. Pengecekan berkas permohonan
  5. Mengambil surat izin ke loket pengambilan
  6. Penyusunan proposal bisnis usaha
  7. Status tempat usaha (beserta foto)

Biaya Pengurusan

Mengenai ketentuan biaya pembuatan izin usaha pariwisata biasanya akan bervariasi tergantung dari produk yang akan didaftarkan. Jika anda mempunyai kesulitan terhadap pembuatan Izin usaha travel mobil maka anda bisa menggunakan jasa agen pengurusan Izin usaha travel mobil yang terpercaya.

Share
Leave a Comment