Jadiberkah.com| Kiai-kiai NU Yang Ternyata Tidak Bisa “Nyunnah” dan “Syar’i”Bagi warga NU (Nahdliyyin), para kiai NUsantara merupakan teladan yang bisa dijadikan contoh. Namun tahukah anda, bahwa kiai-kiai NU ternyata tidak bisa “Syar’i”.
Mereka beribadah pakainya sarung, bajunya batik, peci hitam, kadang peci putih, bahkan blangkon. Mbokyao pakai gamis dan sorban ala Nabi SAW biar bisa Nyunnah dan lebih syar’i.
Mereka (para kiai) memang kadangkala memakai jubah, namun hanya dilakukan hanya dalam hal-hal bersifat ibadah, di dalam masjid atau acara-acara tertentu. Tapi jika bepergian, para kyai NUsantara tetap saja menggunakan pakaian yang umum dipakai, sehari-harinya hanya mengenakan baju batik, koko dan sarungan, pakaian khas Indonesia. Kenapa para Kiai koq enggak mau selalu memakai gamis, jubah, dan sorban setiap saat biar bisa lebih Nyunnah dan Syar’i?
Begitu juga dalam suatu ungkapan, mengapa para Kiai NU khususnya di Jawa lebih senang memanggil dengan panggilan “Kang, Mbak, Gus, Ning”? Bukankah lebih syar’i jika memanggil dengan panggilan “Akhi, Ukhti” terlihat lebih Islami?
Para Kiai NU mengajarkan Islam di NUsantara yang mengakomodasi semuanya. Mau makan gulai onta ya silakan, mau makan soto kerbau ya monggo. Mau pakai istilah bahasa arab ya oke, pakai bahasa Inggris ya tak masalah, tapi jangan sampai melupakan bahasa daerah dan bahasa Nasional sebagai jati diri bangsa. Warga NU biasa belajar ilmu keislaman klasik dalam kitab berbahasa Arab, dan itu tidak berarti harus lebih arab dari orang arab. Tetap sebagai warga Indonesia; bukan orang Arab. Islam di Jawa sama sah dan validnya dengan Islam di Arab. NU tidak anti-Arab, dan juga tidak memaksakan orang lain untuk seperti orang Arab. Warga NU yang berwarganegaraan Indonesia tetap menjaga adat istiadat (tradisi) serta semua istilah lokal dan bahasa daerah maupun bahasa Indonesia dan takkan mengganti dengan bahasa Arab biar terkesan lebih islami, lalu kemudian memaksa orang lain untuk mengikutinya. Ini sangat tidak bijak dan kurang proporsional.
Akhirnya, karena suatu simbol saja dengan mengenakan gamis, jubah, sorban, lalu merasa sudah berpakaian paling nyunnah dan menganggap yang lain salah, apakah termasuk mengikuti sunnah?
Keberagamaan umat Islam di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami yang cukup signifikan. Tahun 1990-an ke bawah, tidak banyak masyarakat muslimah Indonesia yang mengenakan jilbab dan hijab. Apalagi cadar. Tapi, saat ini muslimah Indonesia yang berjilbab, berhijab, dan bahkan bercadar semakin marak.
Selain itu, istilah syar’i dan hijrah juga semakin mengemuka ke tengah-tengah masyarakat belakangan ini, terutama di kalangan artis dan publik figur. Contoh kecil, kerudung dianggap syar’i manakala memiliki ukuran yang lebar hingga menutupi seluruh badannya. Sedangkan, kerudung kecil dianggapnya kurang (bahkan tidak) syar’i. Itu baru segi pakaian. Masih ada hal-hal lainnya yang dilabeli dengan istilah syar’i.
Begitupun dengan hijrah. Term ini semakin ngehits dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan para publik figur yang berkecimpung di dunia pertelevisian pun cukup vokal dalam mengkampanyekan istilah hijrah ini. Diantara indikator yang disematkan untuk hijrah adalah berkerudung syar’i atau bercadar, berjenggot lebat, bercelana ngnatung, dan berjidat hitam. Kalau belum melakukan itu bisa dikatakan belum hijrah, belum nyunnah.
Penilaian-penilaian orang terhadap seseorang yang dianggap muslim kaffah itu terlalu cepat, terlalu mudah, dan hanya melihat hal-hal yang tampak, terlihat secara kasat mata. Padahal di dalamnya (isi hati), jauh lebih penting daripada yang tampak alias bungkus atau pakaiannya. Apakah yang sesungguhnya tampak itu merupakan sebuah citraan realitas yang benar-benar sesuai dengan apa yang tersimpan di dalam hati, ataukah hanya citraan hasil rekayasa dari realitas yang tak tampak secara kasat mata. Pesan yang hendak disampaikan di sini adalah urusan ibadah, hanyalah Allah yang berhak menilai. Manusia tidak pernah mendapatkan jaminan pengetahuan mutlak atas isi hati orang lain yang dicitrakan melalui perbuatannya, atau dalam konteks ini amal ibadah.
Masih dalam konteks yang relevan, selain kritik atas kenampakan perbuatan dan ibadah seseorang, yang lebih terlihat dan kasat lagi adalah berkaitan dengan penampilan. Seseorang bisa lebih mudah dan terlalu cepat menilai orang lain hanya dari penampilannya saja. Seseorang yang berpakaian ala muslim, dinilai sebagai seseorang yang benar-benar muslim kaffah, memiliki tingkat religiusitas yang lebih tinggi, lebih alim, dan sebagainya. Padahal di dalamnya, hati dan penghambaan seseorang jauh lebih penting daripada itu semua sebagai sebuah bentuk dan realitas yang kasat mata. Manusia tidak pernah mendapatkan jaminan pengetahuan mutlak atas isi hati orang lain yang dicitrakan melalui penampilannya atau dalam konteks ini pakaian. Lebih dalam lagi, penilaian atas orang lain yang lebih valid adalah melalui kenampakan mudarat dan manfaat seseorang.
Islam itu kata kerja, bukan kata benda yang kaku menggambarkan bagaimana sesungguhnya Islam sebagai sebuah agama tidak bisa dinilai secara letterlijk, dipandang secara rigid, dan hanya dinilai berdasarkan pemahaman ilmu dan logika manusia. Islam, sebagai sebuah kata kerja yang dimaksudkan disini adalah sebagai agama yang tidak bisa dinilai secara sistematis, terstruktur, dan memiliki standar baku. Sebab, logika manusia belum bisa mencapai itu, dan hanya Allah yang memiliki hak preogratif menilai seseorang itu muslim atau bukan, serta iman atau tidak.
Tiba-tiba ada teman yang datang dan nyeletuk:
“Kang, berarti sampean juga gak nyunnah dong karena sahurnya gak makan kurma malah makan ikan bandeng bumbu kuning? Dan pasti gak bisa lebih syar’i karena suka pakai blangkon?”
Wallahu A’lam
Sumber referensi: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1181444718912393&id=834513236938878
- Aniversary Karawang Retro ke-5 Mengadakan Kegiatas Sosial Di Park Land Podomoro,Karawang Barat - Agustus 11, 2024
- Masalah Dan Solusi Roda Dengung Saat Perjalanan - Agustus 6, 2024
- Penyebab Masalah Mobil Karburator Mati Mendadak - Agustus 1, 2024