Artikel | Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Sedikit share ya shalihah beberapa kriteria lelaki yang disunnahkan dipilih menjadi suami (semoga lekas dipertemukan đ aamiin allahumma aamiin) :
1. Taat beragama,
âSesungguhnya budak laki laki yang mukmin lebih baik dari orang merdeka yang musyrik walaupun dia menarik hati kalianâ (Qs. Al-Baqarah 2:221)
2. Memiliki hafalan sesuai kemampuannya dari kitabullah,
âNabi shallallahu âalaihi wa sallam pernah menikahkan salah seorang di antara sahabat beliau dengan mahar bacaan Al Qurâan yang dia hafalâ (HR. Al Bukhari no. 5029, Muslim no.1425)
3. Mampu memenuhi kriteria baâah dengan semua aspeknya,
yaitu mampu berjimak, memenuhi kebutuhan selama proses pernikahan dan kebutuhan hidup setelahnya. Nabi shallallahu âalaihi wa sallam menganjurkan para pemuda yang telah memiliki baâah agar segera menikah.
4. Perhatian terhadap istri,
âAdapun Abu Jahm, dia itu laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya (keras dan kasar). Akan tetapi menikahlah dengan Usamahâ (HR. Muslim no. 1480)
5. Menyenangkan jika dipandang istri,
sehingga tidak timbul perasaan kurang suka diantara keduanya dan istri pun akan hidup setia
6.Sekufu dengan istri,
memiliki kesetaraan dengan istri, mencakup hal agama, nasab, harta
7.Tidak mandul,
berdasarkan adanya keutamaan mempunyai keturunan, kecuali jika ada beberapa pertimbangan yang lebih menguatkan untuk menikah dengan pasangan yang mandul
Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim
Â
Semoga bermanfaat.
Referensi :fb/cinta dalam istikharah
Leave a Comment