Persyaratan Dan Formasi Khusus Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2)

sscn bkn | Pelamar yang dapat memilih formasi  ini  adalah  Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori 2 Tahun 2013 yang memenuhi persyaratan :

1)  Tenaga Honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

2)  Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai saat ini

3)  Bagi Tenaga Pendidik, minimal berijazah S-1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan  seleksi  Tenaga  Honorer  Kategori  2  pada  tanggal  3 November 2013

4)  Bagi Tenaga Kesehatan, minimal berijazah D-III yang diperoleh sebelum pelaksanaan  seleksi  Tenaga  Honorer  Kategori  2  pada  tanggal  3 November 2013

5)  Memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember

2005

  1. b. Verifikasi Data dan Pencetakkan Salinan Kartu Ujian THK-2 Tahun 2013

Bagi  pelamar  yang  memenuhi  persyaratan  di  atas,  hal  yang  harus diperhatikan      dan       dilakukan       sebelum       membuat       akun       di

https://sscn.bkn.go.id adalah :

1)  Mengecek      data      di      https://helpdesk.bkn.go.id/sscn     dengan memasukkan :

  1. a) Nomor Peserta atau, b) Nama
  2. c) Tanggal lahir
  3. d) Kelompok tugas : Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan
  4. e) Instansi : Instansi dimana honorer terdata pada saat tahun 2013
  5. f) Kode captcha yang tertera g) Kemudian klik CHECK

2)  Bila     data     sesuai     maka     akan     tampil     Nomor    Peserta.     Klik  DOWNLOAD KARTU BUKTI THK 2  kemudian  akan  tampil  Kartu  Tanda  Bukti Peserta THK-2 Tahun 2013. Pelamar wajib mencetak kartu tersebut sebagai tanda bukti bahwa data pelamar terdata di database BKN sebagai Tenaga Honorer Kategori 2 yang memenuhi syarat.

Halaman Notifikasi Pelamar Honorer Terdata di Database BKN
Contoh Kartu Tanda Bukti Peserta THK2 Tahun 2013

Bagi pelamar yang datanya tidak ada di database honorer BKN akan tampil notifikasi seperti gambar di bawah ini. Pelamar dapat membuat akun dan mendaftar di SSCN dengan memilih formasi lain yang sesuai dan bersaing dengan pelamar lain.

Contoh Notifikasi Data Pelamar Honorer Tidak Terdapat di Database BKN

3)  Pelamar    yang    memenuhi    syarat    tersebut    datang    ke    Badan Kepegawaian   Daerah   (BKD)    instansi   dimana    pelamar    terdata, membawa tanda bukti cetakan Kartu Tanda Bukti Peserta THK2 Tahun

2013, pass photo 3X4 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah dan berkas lainnya sesuai dengan ketentuan instansi. Pelamar yang masih memiliki Kartu Ujian Tenaga Honorer Kategori 2 Tahun 2013 dapat dibawa dan ditunjukkan ke instansi.

4)  Instansi          mengecek          data          pelamar          tersebut          ke https://helpdesk.bkn.go.id/sscn dengan memasukkan nomor tiket yang tertera pada cetakkan kartu bukti.

5) Instansi melakukan verifikasi dan validasi data pelamar tersebut, kemudian mencetak Salinan Kartu Peserta Ujian THK-2 Tahun 2013.

6)  Pejabat  yang  berwenang  di  BKD  menandatangani  Salinan  Kartu

Peserta Ujian THK-2 Tahun 2013.

7)  Peserta menerima Salinan Kartu Peserta Ujian THK-2 Tahun 2013 yang sudah ditandatanaani.

8)  Selanjutnya,      peserta      melanjutkan      proses      pendaftaran      ke https://sscn.bkn.go.id untuk membuat akun dan mendaftar ke instansi yang terdata pada poin 3.1 halaman 10.

Semoga Bermanfaat

Share
Leave a Comment