Jadiberkah.com | cara cek saldo BPJS ketenaga kerjaan jaminan hari tua atau JHT via online dengan mudah kapan saja dan dimana saja dan nikmari layanan fitur layanan lainya anda bisa lakukan disini tanpa repot dan antri,sebagai tenaga kerja tentunya ingin mengetahui jumlah saldo saat ini yang kita dapatkan.akhir akhir ini karyawan tidak lagi menerima laporan rincian saldo BPJS ketenaga kerjaan Jaminan hari tua yang diberikan melalui perusahaan kita bekerja. BPJS ketenaga kerjaan tidak lagi menggunakan laporan kertas tetapi kini menggunakan aplikasi BPJS TKU yang bisa anda download disisni DOWNLOAD DISINI
Kini anda tak perlu repot untuk bisa mengetahui jumlah saldo JAminan hari tua secara online yang bisa di akses dengan genggaman snartphone anda kapan saja dan dimana saja.
BPJSTKU Solusi Digital Perlindungan Pekerja
BPJSTKU Solusi Digital Perlindungan Pekerja
Kini telah hadir versi terbaru dengan fasilitas unggulan :
1. Cek Saldo peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia
2. Pendaftaran bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia
3. Pelaporan dan Pengaduan
4. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime
5. Kartu Digital
BPJSTKU adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJSTKU berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
BPJSTKU terus dilakukan pembaharuan dan penambahan fitur untuk mempermudah peserta mendapatkan informasi yang berkaitan dengan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Nikmati berbagai fitur di BPJSTKU diantaranya:
1. Pendaftaran menggunakan Data kependudukan
2. Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara Online cepat dan akurat
3. Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
4. Informasi Program
5. Informasi Kantor Cabang
6. Informasi Pusat layanan dan Sosial Media
7. Layanan Pelaporan dan Pengaduan
8. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime
8. Kartu Digital
Cara cek saldo Jaminan hari tua via online sebagai berikut:
1. Download aplikasi BPJSTKU atau anda bisa kunjungi website resmi BPJS Ketenaga kerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. anda masuk login dan klik daftar bila anda belum pernah mendaftar via online
3. Lalu pilih data segmen pendaftaran dan pilih PU atau penerima upah atau piku BPU vukan penerima upah atau PMI lalu masukan email
4. Lalu konfirmasi cek email masuk anda untuk konfirmasi untuk mendapatkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirimkan oleh bpjs ketenaga kerjaan
5. Isi data diri anda meliputi NIK,nama lengkap,tanggal lahir,No KPJ atau No BPJS ketenaga kerjaan anda,no telepone atau ho,kata sandi,
6. Lalu klik daftar
7. Setelah pendaftaran berhasil abda bisa login
8. Lalu pilih crk saldo JHT maka akan nuncuk saldo Jaminan hari tua JHT anda selama ini anda bekerja di perusahaan anda bekerja
semoga bermanfaat semoga membawa keberkahan untuk kita semua
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan :
Call center : (021) 1500910
Twitter : @bpjstkinfo
Facebook : BPJS Ketenagakerjaan
Website : http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Email : care@bpjsketenagakerjaan.go.id
Leave a Comment