Jadiberkah.com – Pasti semua sering mendengar istilah karyawan tetap atau karyawan kontrak. Nah apakah Anda sudah tahu apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap? Ternyata banyak sekali perbedaan keduanya. Nah penasaran bukan, apa saja perbedaan keduanya?
Biasanya sebelum kesepakatan perjanjian kerja, pihak perusahaan akan menjelaskan dulu posisi pelamar dalam perusahaan. Pasalnya tidak semua perusahaan membutuhkan karyawan tetap dalam jumlah banyak. Sebagian justru berstatus sebagai karyawan tidak tetap atau hanya karyawan kontrak saja.
Saat akan melamar kerja, tidak ada salahnya untuk mempelajari Apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap? Sehingga ketika diterima bekerja, tidak kebingungan lagi. Perbedaannya terletak pada beberapa hal seperti yang tertulis di bawah ini,
Terdapat perbedaan saat terkena PHK bagi karyawan tetap dan tidak tetap. Jika karyawan tetap, meski mengalami pemutusan kerja, mereka tetap mendapatkan pesangon, serta penggantian hak. Penggantian hak di sini maksudnya cuti mereka yang tidak sempat diambil busa diuangkan. Belum lagi benefit lain seperti penghargaan sesuai dengan masa kerjanya.
Berbeda dengan karyawan tidak tetap, untuk karyawan yang tidak tetap atau karyawan kontrak, maka tidak akan mendapatkan pesangon. Bahkan ada lagi hukuman (penalti) bagi karyawan yang mana sudah resign sebelum masa kontraknya habis.
Perjanjian kerja yang dimiliki oleh karyawan tetap adalah tidak ada batasannya. Jadi dia bisa bekerja di perusahaan tersebut hingga masa pensiun. Namun hal tersebut berbeda bagi para pekerja tidak tetap.
Bagi karyawan yang tidak tetap (kontrak) maka masa kerjanya tergantung kontrak masing-masing. Biasanya untuk karyawan tidak tetap ini, setelah masa kerjanya habis, bisa dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Namun untuk perpanjangan kontrak ini biasanya hanya bisa dilakukan satu tahun saja. Jika ingin bekerja lagi biasanya dilakukan recall. Wajar jika menjadi karyawan tetap banyak diidamkan oleh pencari kerja.
Perbedaan yang mencolok, bisa dilihat dari penerimaan upahnya. Untuk karyawan tidak tetap biasanya upah yang diterima berdasar UMR yang berlaku. Berbeda dengan karyawan tetap, upah yang diterima karyawan tetap ini biasanya melebihi dari UMR yang berlaku. Bahkan untuk karyawan tetap ini biasanya masih ditambah dengan bonus, jika kinerja yang diberikan kepada perusahaan juga memuaskan.
Karyawan tetap juga kan mendapatkan benefit lainnya, berupa tunjangan. Tunjangan ini berbeda beda, seperti tunjangan untuk kesehatan, tunjangan keselamatan kerja serta tunjangan kematian. Namun untuk karyawan tidak tetap, tentunya tidak akan mendapatkan benefit-benefit tersebut.
Itulah tadi perihal apa perbedaan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap. Semoga penjelasan di atas, dapat memberi gambaran, baik bagi karyawan tetap dan juga karyawan kontrak dalam hal hak yang diperoleh.
Leave a Comment