Apakah Vtube Terdaftar di Kominfo? Satu Diantara Banyak Pertanyaan!

Jadiberkah.com – Saat ini banyak tersedia berbagai aplikasi juga bisnis yang memanfaatkan layanan online serta teknologi informasi. Berbagai aplikasi serta bisnis tersebut haruslah terdaftar di departemen atau instansi terkait jika melibatkan banyak orang. Hal ini untuk menghindari hal-hal buruk yang mungkin terjadi seperti penipuan ataupun penggunaan tanpa ijin. Seperti baru-baru ini dimana sebuah aplikasi dengan banyak anggota justru diblokir dan dipertanyakan perijinannya. Apakah Vtube terdaftar di kominfo menjadi satu diantara banyak pertanyaan yang muncul kemudian.

Vtube merupakan sebuah aplikasi serta situs yang sejak tahun kemarin ramai dibicarakan. Sebuah perusahaan yang menghadirkan bisnis cara baru dengan banyak keuntungan bagi semua anggota, hanya dengan sedikit usaha.

Cukup dengan menonton iklan, mengajak anggota baru, maka Anda akan mendapatkan poin berupa uang dollar. Siapa pun pasti akan tergoda dengan bisnis atau aplikasi ini karena jumlah dollar yang dapat dikumpulkan cukup besar.

Baca Lainya:  Bagaimana Cara Membuka Bisnis Travel Online ?

Apakah Vtube Terdaftar di Kominfo? Ini Jawabannya

Kominfo merupakan instansi atau lembaga resmi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam memberikan ijin serta pengawasan. Perusahaan atau aplikasi yang berkaitan dengan komunikasi serta informasi wajib memiliki ijin dari kominfo sebelum beroperasi.

Hal inilah yang terjadi pada sebuah situs serta aplikasi yang tengah viral dan secara tiba-tiba terkena blokir dari ojk. Tentunya hal tersebut dengan perijinan yang belum dibuat saat itu dan baru sekarang tengah diurus.

Apakah Vtube terdaftar di Kominfo? Belum, saat ini pihak perusahaan pemilik situs serta aplikasi tersebut masih mengurus perijinannya. Dimana banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar ijin keluar serta blokir dari OJK dicabut.

Baca Lainya:  Keuntungan dan kerugian nabung emas di shopee

Karena aplikasi menonton iklan dan diberi bayaran dalam bentuk dollar sangat melanggar peraturan yang ada. Dan disinyalir terdapat unsur inveatasi palsu atau bodong. Hal ini tentu saja cukup meresahkan semua anggota dari aplikasi serta situs tersebut yang jumlahnya tak sedikit.

Dengan mengikuti aturan yang ada seperti penggunaan mata uang rupiah, tidak adanya sistem pengalihan dana dari satu anggota ke anggota lainnya.

Bukan itu saja, sistem mengajak teman atau member get member harus dirubah agar tak terlihat menjadi sebuah penipuan cara modern. Apakah Vtube terdaftar di Kominfo, menjadi terjawab sudah dan menjelaskan mengapa belum masuk list yang ada.

Baca Lainya:  Ucapan Selamat Hari Ayah Penuh Makna

 

Penulis. Vita Suwarno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.