Jadiberkah.com – Cara beli emas di pegadaian syariah tidak jauh berbeda dengan toko emas umumnya. Namun yang membedakan hanya terletak pada akad dan cara pembeliannya saja.
Tapi tidak ada salahnya untuk cari tahu lebih dalam mengenai cara yang pasti untuk membeli emas di pegadaian syariah. Seperti ulasan berikut ini!
Umumnya untuk membeli emas di pegadaian syariah, ada 3 cara yang bisa Anda lakukan, yakni; beli emas dengan menabung, angsuran, bahkan bisa beli secara langsung. Berikut beda dari cara beli ketiganya, diantaranya adalah :
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan cara beli sekalian menabung. Cara ini tepat untuk Anda yang tidak bisa membeli emas secara cash. Dengan cara menabung tentu akan lebih memudahkan Anda menyisihkan uang bulanan untuk membeli emas di pegadaian syariah. Harga untuk berat 0,01 gram sekitar 5 ribu rupiah, angka yang fleksibel bukan?
Beda dengan beli secara menabung, cara angsuran ini dibagi lagi menjadi 3 macam, yakni:
Keuntungan dengan pembelian emas ini Anda tidak akan dikenakan biaya cicilan yang terpengaruh oleh nilai fluktuasi harga emas. Ditambah lagi dengan uang muka yang tergolong rendah, tentu bisa menjadi salah satu daya tarik yang harus Anda perhitungkan.
Dan terakhir adalah beli emas dengan cara tunai atau yang lebih dikenal dengan Mulia Tunai. Salah satu program yang diadakan oleh pihak pegadaian untuk perorangan yang ingin beli emas secara tunai. Emas yang bisa dibeli dengan berat dimulai dari 1 gram sampai 1 kg. Bila Anda tertarik untuk beli emas secara tunai, maka Anda akan mendapatkan kuitansi dan sertifikat. Keduanya harus Anda simpan dengan rapi, karena bila suatu saat ingin Anda jual kembali dapat digunakan sebagai bukti beli.
Bagaimana, Anda tertarik untuk beli emas di pegadaian dengan cara yang mana? Pastikan bila Anda belinya di pegadaian yah, karena hanya di pegadaian emas yang Anda beli terjamin asli 24 karat. Semoga ulasan mengenai cara beli emas di pegadaian syariah ini bermanfaat yah!
Penulis : Vita Suwarno
Leave a Comment